Larangan Dan Bahaya Menduduki Serta Melangkahi Kuburan

- Kuburan ialah kawasan dimana kita akan kembali, seseorang yang telah meninggal dan tak lagi bernyawa akan menetap di sebuah kawasan yang sangat gelap di dalam tanah, dimana kita hanya berbaring dan mencicipi kesendirian yang amat dalam, serta takut akan siksa kubur yang sangat perih, kecuali orang - orang yang berzakat kebajikan dan taat kepada Allah.

Hidup di dunia ialah fase awal yang harus kita jalani, hidup di dunia hanyalah mencari bekal dan bersinggah untuk sementara. Karena pada hasilnya kita akan mencicipi fase final hidup dan juga alam barzah di dalam kubur sampai menuju fase terakhir hidup yaitu di alam darul abadi yang kekal selama - lamanya.


Larangan Dan Bahaya Menduduki Serta Melangkahi Kuburan


Sering kali kita lihat disetiap hari raya biasanya banyak orang yang mengunjungi makam saudaranya dipemakaman untuk berziarah dan membacakan sebaris do'a untuk orang yang telah meninggal. Namun ada hal yang salah dilakukan orang ketika mengunjungi pemakaman, dan ini yang akan kita bahas dan juga perlu anda tahu jikalau anda yang sering melaksanakan hal ini namun tidak mengetahui apa larangan dan bahayanya.

Hukum dan Dosa Bagi Orang Yang Menduduki Serta Melangkahi Kuburan

Salah satunya yang sering terjadi ialah kejadian ibarat ini, yaitu sering menduduki dan melangkahi kuburan. Orang yang berdatangan dan menuju ke kuburan sanak saudaranya yang berada di pemakaman umum tentu harus melewati banyaknya kuburan - kuburan yang lainnya. Biasanya di pemakaman umum sudah ada jarak selang antara kuburan yang satu dengan yang lainnya dan ini berkhasiat untuk peziarah biar mampu menelusuri seluruh pemakaman.

Namun alasannya yaitu semakin lama semakin banyaknya kuburan di kawasan pemakaman, jarak selang yang digunakan peziarah untuk berjalan semakin sempit. Ketika pada hari - hari tertentu misalnya pada hari raya, banyaknya orang berdesakan membuat acap kali orang melewati kuburan untuk mampu berjalan ke makam yang dituju.

Begitu juga pada ketika orang sedang berada di pemakaman untuk membersihkan kuburan dan berdo'a, peziarah sering duduk di atas makam orang lain dan itu ialah salah perbuatan yang di larang dalam islam. Kuburan itu ibarat rumah bagi orang yang telah meninggal. Jika kita menginjak kuburan bagaimana perasaan mayat yang ada di dalam kuburan. Apakah kita pernah memikirkannya.

Untuk menjelaskan hal tersebut Nabi Muhammad SAW bersabda di dalam sebuah hadist yang artinya
"Janganlah Kalian Duduk di atas kuburan dan janganlah kalian shalat menghadapnya."
(H.R Muslim)
Dan Rasulullah juga pernah bersabda di dalam hadist lainnya :
"Seandainya salah seorang dari kalian duduk di atas bara api kemudian bara api tersebut aben pakaian dan mengenai kulitnya, bahwasanya itu lebih baik dari pada duduk di atas kuburan." (H.R Muslim)

Dari hadist di atas banyak ulama yang menyimpulkan bahwa hukum duduk di atas kuburan itu ialah makruh. Karena perbuatan ini dianggap sebagai sikap tidak hormat dan akhlak kepada mayit. Namun ulama membolehkan tindakan tersebut jikalau ada kebutuhan yang mendesak (Hajat).

Contohnya jikalau ada seseorang yang ingin menuju ke makam yang untuk berziarah dan berdo'a, namun alasannya yaitu banyaknya orang yang berdesakan menghambat dirinya untuk menuju kesana. Banyak ulama berpendapat membolehkan mengambil tindakan tersebut.

Salah satu Imam terbesar di dalam sejarah islam yaitu Imam Nawawi pernah berpendapat bahwa orang yang bermalam di kuburan ketika tidak ada keperluan khusus hukumnya ialah makruh, alasannya yaitu bermalam di kuburan dapat menjadikan rasa sepi dan kegalauan di dalam diri. Sedangkan Imam Syihabuddin Ahmad Ibnu Ahmad Ibnu Salamah Al-Qulyubi juga menambahkan bahwa hukum buang air besar dan buang air kecil diatas kuburan orang muslim yaitu haram.

Maka dari itu pembaca yang budiman, kita tak pernah tahu bagaimana keadaan si mayat yang berada di dalam kubur di ketika kita menginjak dan menduduki kuburan tersebut. Karena ibarat yang pernah kita bahas di atas. Bahwasanya kuburan ialah kawasan peristirahatan layaknya rumah bagi kita yang masih hidup di dunia. Namun hanya Yang Mahakuasa yang maha mengetahui segala sesuatu yang tidak diketahui makhluk-Nya.

Demikianlah pembahasan mengenai Larangan Dan Bahaya Menduduki Serta Melangkahi Kuburan, semoga dari ulasan di atas kita dapat mengambil pelajaran untuk diri sendiri tidak lagi melaksanakan hal tersebut.

Jika anda puas dengan artikel ini, jangan lupa share dan beritahu sahabat - sahabat di sosial media dengan cara menekan tombol share di samping kiri artikel. Terimakasih
Previous
Next Post »