Polres Pidie Bungkam Pengedar Sabu Di Gampong Lameu, Sigli

 - Dalam rangka menggelar Operasi Bersinar Rencong yang kedua, tim operasional satuan resnarkoba polres pidie di wilayah wajib di kabupaten pidie berhasil meringkus gembong pengedar narkoba di wilayah kecamatan sakti, pidie, atau tepatnya di gampong Lameu. Bandar narkoba Junaidi (28 tahun) yang di duga sebagai pengedar sabu - sabu ternyata ditangkap di karenakan laporan masyarakat atas agresi yang mereka biasa temukan dan sudah meresahkan masyarakat.

Kecurigaan masyarakat bermula dari banyaknya perjaka yang berlalu lalang masuk dari rumah tersangka tanpa dikenali, kemudian warga yang curiga memutuskan untuk mengintip kebiasaan yang sering terjadi, ternyata akhirnya warga berhasil melihat adanya transaksi jual beli narkoba di rumah Junaidi. Warga mengambil inisiatif eksklusif melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pidie.


Polres Pidie Bungkam Pengedar Sabu Di Gampong Lameu |
Bukti sabu yang ditemukan polisi yang menjerat Junaidi (28) sebagai tersangka pengedar narkoba.


Tim Resnarkoba eksklusif menuju ke TKP untuk memastikan adanya kejahatan penjualan narkoba tadi, dan akhirnya pada pukul 18.00 wib waktu setempat polisi berhasil meringkus tersangka dan mengamankan beberapa barang bukti menyerupai 1 unit Ponsel Nokia warna hitam, 2 paket narkotika jenis sabu yang tersimpan di dalam plastik bening dengan berat 2.80 gram di dalam saku kanan celana tersangka.

Kapolres Pidie AKBP M. Ali Kadhafi, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Pidie AKP Raja Aminuddin Harahap mengatakan, dalam melakukan Operasi Bersinar Rencong II tahun 2016 di Wilkum Polres Pidie, Polres akan memberantas habis, ladang serta pengguna mulai dari bandar, pengguna serta pengedar Narkotika apapun jenisnya.

Beliau kemudian memperlihatkan keterangan dengan tegas mengenai agresi kejahatan mengenai beredarnya narkoba yang sudah meresahkan masyarakat dengan memperlihatkan pernyataan sebagai berikut.

Kami akan menindak tegas serta membersihkan Kab.Pidie dan Pidie Jaya dari penyalahgunaan Narkotika oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab apapun bentuk dan jenisnya,” ungkap Raja.
Previous
Next Post »